Jangan hanya pandai menuntut hak, tetapi lalai menjalankan kewajiban. Datang terlambat dan pulang cepat bukan budaya ASN yang berintegritas. Gaji diterima penuh, maka tanggung jawab juga harus dilaksanakan penuh. Mengeluh setiap hari tidak akan memperbaiki keadaan; bekerja lebih baik adalah jawabannya. Bolos kerja adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah pelayanan. ASN yang baik tidak menjadikan alasan sebagai kebiasaan. Jangan biarkan malas mengalahkan sumpah dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kedisiplinan bukan pilihan, tetapi kewajiban. Kantor bukan tempat singgah sebentar, tetapi tempat menunaikan amanah kerja. Sebelum meminta tambahan penghasilan, tunjukkan dulu tambahan kinerja dan kedisiplinan. Jangan tunggu ditegur baru berubah, karena disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan dari ketakutan. Setiap pagi saat kita memakai seragam ASN, ingatlah: ada amanah rakyat yang ikut kita kenakan. Gaji yang kita terima adalah rezeki, tetapi pelayanan yang kita berikan adalah tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Datang tepat waktu bukan hanya soal aturan kantor, tetapi soal menghargai orang-orang yang menunggu pelayanan kita.

DISTRIK MIMIKA BARU MINTA PENDATAAN DARURAT KETERSEDIAAN AIR, BATAS LAPORAN 2×24 JAM

DISTRIK MIMIKA BARU MINTA PENDATAAN DARURAT KETERSEDIAAN AIR, BATAS LAPORAN 2×24 JAM

Menyikapi kondisi kemarau dan dampak fenomena El Niño, Distrik Mimika Baru menginstruksikan seluruh Lurah, Kepala Kampung, serta Ketua RT/RW untuk segera melakukan pendataan cepat ketersediaan air bersih di wilayah masing-masing.

Instruksi ini dikeluarkan setelah masuknya laporan warga mengenai sumur yang mengalami penurunan debit, bahkan sebagian sudah kering. Distrik menegaskan pendataan dilakukan sekarang, tanpa menunggu kondisi berkembang menjadi krisis.

Data yang wajib dihimpun tiap RT:

  1. Jumlah KK dengan sumur kering/tidak dapat digunakan
  2. Jumlah KK dengan debit air sumur berkurang signifikan
  3. Kedalaman sumur warga terdampak (bila diketahui)
  4. Lokasi/alamat/RT titik terdampak
  5. Keberadaan sumur dalam yang masih berdebit cukup
  6. Keberadaan tandon/tangki air atau sumber air alternatif untuk keadaan darurat
  7. Perkiraan jumlah KK/jiwa yang membutuhkan bantuan air

Laporan RT dikompilasi oleh Lurah/Kepala Kampung dan disampaikan ke Distrik Mimika Baru dengan batas waktu 2×24 jam. Data yang belum lengkap tidak menjadi alasan penundaan: wilayah yang sudah terdampak agar dilaporkan lebih dahulu.

Hasil pendataan akan digunakan Distrik Mimika Baru untuk memetakan wilayah rawan kekurangan air serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk penanganan dan distribusi air bersih.

“Kita harus mengetahui lebih awal: di mana air mulai habis, berapa warga terdampak, dan di mana sumber air yang masih tersedia,” demikian penegasan dalam arahan tersebut.

Seluruh perangkat kelurahan dan kampung diminta menjadikan hal ini sebagai perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.

POST VIEWS
36 kali dibaca